Tim RPL dan Tim IT Terkait RPL Universitas Dr Soetomo Gelar Pelatihan Assemen RPL
Surabaya, 25 Oktober 2023 – Tim Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Tim Teknologi Informasi (IT terkait RPL) Universitas Dr. Soetomo Surabaya menggelar Pelatihan Assesmen RPL. . Acara berlangsung di Gedung H Ruang 408 FEB Unitomo. Acara ini dihadiri oleh pimpinan dari berbagai fakultas di Unitomo dan para asesor yang terlibat dalam asesmen RPL.
Fokus utama dari pelatihan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman tentang cara memberikan rekomendasi serta teknis pelaksanaan asesmen RPL. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah tentang persyaratan peserta RPL. RPL sendiri dibagi menjadi dua jenis, yakni RPL Transfer SKS dan RPL Pengakuan SKS. RPL Transfer SKS berlaku untuk mahasiswa yang sebelumnya telah belajar di institusi lain dan sekarang ingin mengalihkan kredit mereka ke Universitas Dr. Soetomo. Persyaratan dasar untuk RPL Transfer meliputi ijazah terakhir, transkrip akademik, surat pengantar, CV, form evaluasi diri, fotokopi KTP, dan lainnya. Asesor dalam kasus ini akan menilai transkrip mahasiswa.
Sebelum adanya program RPL, penilaian transfer kredit hanya
mencakup pengecekan kredit yang dapat diakui dari transkrip asal. Namun, dengan
adanya RPL, form evaluasi diri menjadi komponen kunci dalam asesmen dan
penilaian.
Sementara itu, RPL Pengakuan SKS berlaku untuk mahasiswa
yang bekerja. Dalam kasus ini, asesor akan menggunakan portofolio atau bukti
pengalaman kerja sebagai dasar penilaian. Jika terdapat kasus mahasiswa yang
pernah kuliah sebelumnya tetapi belum lulus, portofolio juga dapat digunakan.
Dalam konteks RPL Transfer, mahasiswa diharuskan untuk melampirkan surat keterangan dari institusi asal mereka. Sedangkan dalam RPL Pengakuan SKS, pengalaman kerja yang diakui harus memiliki minimal 24 bulan, dan portofolio harus memiliki pengesahan dari tempat kerja, baik dari pimpinan maupun stakeholder.
Selain upaya untuk menyamakan persepsi, acara ini menjadi
wada untuk berdiskusi mengenai kendala yang muncul. Salah satu momen penting
dalam diskusi tersebut adalah saat Dr. Ir. Suyanto, M.M., Wakil Rektor II
Universitas Dr. Soetomo, memberikan perhatiannya terhadap kendala tenggat waktu
pelaporan persyaratan bagi calon mahasiswa RPL. Ia mengutarakan bahwa para
auditor/asesor harus menjalankan prosedur dengan baik dan menjaga keakuratan waktu
dalam pelaksanaan asesmen.
Selain itu, Dr. Ir. Suyanto memberikan saran berharga dalam
menangani portofolio asesi yang mungkin memiliki kekurangan. Beliau
merekomendasikan agar diberikan penugasan yang sesuai dengan unit kompetensi
mahasiswa. Penugasan tersebut akan diserahkan kepada asesor, sehingga dapat
lebih sesuai dengan unit kompetensi yang harus dinilai.
Pelatihan Assesmen RPL ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan guna memastikan proses asesmen RPL berjalan lebih efisien dan efektif di Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
Foto Dokumentasi